tgl

Rabu, 04 November 2020

Kakak Beradik Warga Pacarkembang Ini Kompak Curi Ponsel di PTC




Kabar Pojok SurabayaKakak beradik ini sama-sama berstatus janda. Tapi keduanya juga sama-sama nakal. Kini keduanya pun kembali dijebloskan ke dalam penjara. Gara-gara mencuri telepon genggam milik pengunjung PTC mal.


 

Susana Indrawati, 37, dan Ramlan Biki, 47, warga Jalan Pacar Kembang Gang IV, Surabaya, ditangkap anggota Reskrim Polsek Wiyung lantaran mencuri ponsel Vivo tipe Y55S warna gold dan Iphone X warna putih.

Ponsel yang dicolong itu milik Ika Saputri Nur, 21, warga Jalan Simo Pomahan III, dan Erys Surveyatmini, 37, warga Wisma Gilang Permai BD-10, Taman, Sidoarjo. Saat itu kedua korban sedang berbelanja di PTC mall.

Kejadiannya Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 18.30, korban membeli pakaian di toko pakaian Uniqlo, PTC. Secara diam-diam pelaku mengambil HP merek Vivo di dalam tas ransel milik korban. Namun aksi pelaku diketahui sekuriti. 
“Aksinya berhasil digagalkan,” kata Kanitreskrim Polsek Wiyung Iptu Ferri Hutaglung, Senin (2/11/2020).

Melansir radarsurabaya, tersangka Susana bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara seolah-olah ikut memilih baju di dekat korban. Sedangkan kakaknya bertugas sebagai eksekutor. "Saat korbannya lengah karena perhatian dialihkan, eksekutor mencuri HP dengan cara membuka resleting tas ransel," ujar Ferri.

Setelah berhasil, korban bergegas kabur. Keduanya lalu menjual HP tersebut ke pasar malam yang ada di Jalan Stasiun Wonokromo. Sementara korban baru tahu HP nya raib saat hendak pulang. Kasus tersebut lantas dilaporkan ke sekuriti mal dan Polsek Wiyung.

"Setelah kami lidik dan pelajari rekaman CCTV toko akhirnya pelaku teridentifikasi. Keduanya ditangkap sekuriti dan anggota reskrim saat kembali hendak mencari sasaran di PTC Mall," terangnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Pakal ini menyebutkan, dari hasil penyelidikan tersangka mengaku sebelumnya juga mencuri HP merek iPhone milik pengunjung mal di gerai The Executive. "Hasil pengembangan kedua tersangka residivis kasus serupa. Mereka pernah ditahan di Polsek Tambaksari dan Polsek Wonokromo," bebernya.

Sementara itu, tersangka Susana Indrawati dan Ramlan Biki mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi karena tidak bekerja. Keduanya berstatus janda dan sudah memiliki anak. "HP yang kedua dijual laku Rp 800 ribu. Uangnya dibagi dua untuk beli susu anak dan kebutuhan sehari-hari," ucap Susana.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti satu dosbook HP Vivo Y55S berwarna gold, satu dosbook HP Iphone X berwarna putih. Kemudian uang tunai Rp 200 ribu sisa penjualan, dua jilbab pelaku, serta rekaman CCTV. [edh/*]
 

Share



Berikan Komentar Anda 



Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar