tgl

Senin, 05 April 2021

Berawal dari Facebook, Ibu Rumah Tangga Ini Diperas Dokter Gadungan Yang Telah Menidurinya

"... korban merasa takut diketahui suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku"

MK, pelaku pemerasan / foto: ist. detik

Kabar Pojok Surabaya
Seorang ibu rumah tangga menjadi korban pemerasan seorang dokter gadungan. Bila tak memberi uang, dokter gadungan itu mengancam akan menyebar foto bugil ibu rumah tangga tersebut.

Korban adalah LM (27), warga Buduran, Sidoarjo. Sementara dokter gadungan itu adalah MK (25), warga Balongpanggang, Gresik. Kasus ini berawal dari perkenalan mereka lewat facebook.



Dikutip dari detikcom, korban memang kenal dokter gadungan ini melalui facebook setahun yang lalu. 
Kemudian nyambung lagi seminggu sebelum kejadian.

"Sudah kenal lewat Facebook setahun yang lalu. Kemudian nyambung lagi seminggu sebelum kejadian," ujar Kasat reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif melalui telepon selulernya Senin (5/4/2021).

Saat nyambung lagi, pelaku meminta nomor WhatsApp korban. Dalam percakapannya, pelaku terus merayu korban, mulai dari ingin memberikan uang jika bertemu hingga berjanji akan menikahinya.

Korban pun terjerat rayuan karena pelaku mengaku sebagai dokter spesialis bedah. Bahkan korban bersedia mengirim foto bugilnya yang diminta pelaku.

"Korban ini statusnya sudah berkeluarga," kata Wahyudin.

Mereka akhirnya bertemu dan check in di salah satu hotel di Sidoarjo. Mereka sempat berhubungan badan sebelum pulang ke rumah masing-masing.

"Setelah bertemu untuk pertama kalinya, korban merasa takut diketahui suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku," terang Wahyudin.

Namun pelaku tidak mau mengakhiri hubungan tersebut. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban jika mengakhiri hubungan itu. Tetapi korban bersikeras ingin mengakhir hubungan itu.

Pelaku membuktikan ancamannya dengan mengirimkan foto bugil tersebut kepada salah satu teman korban. Korban akhirnya menyerah.

Pelaku lalu meminta uang ke korban sebesar Rp 7,5 juta jika tak ingin fotonya disebarkan kembali. Korban menghubungi pelaku bahwa dia hanya mempunyai uang Rp 2 juta. Pelaku pun setuju.

Pada Sabtu (20/3) korban menyerahkan uang tersebut di SPBU Jenggolo, Sidoarjo. Namun sebelum menyerahkan uang itu, korban melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.

"Saat menyerahkan uang itulah, anggota langsung menangkap pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandas Wahyudin. [det/dys/*]


Share


Berikan Komentar Anda 

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar