Kabar Pojok Surabaya - Sejak dirilis pada Senin (22/3/2021) hingga Selasa (27/4/2021) pukul 13.00 WIB, aplikasi WargaKu telah menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 2.369 pengaduan.
"Dari total pengaduan tersebut, 2.171 di antaranya sudah selesai ditindaklanjut dan ditutup instansi," kata Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, M Fikser, Selasa (27/4/2021).
Sisanya, dalam beberapa kategori status pengaduan. Dengan rincian, pengaduan baru belum ditanggapi hingga pukul 13.00 WIB ada 14, sudah ditanggapi dan sedang ditindaklanjuti 125 dan sebanyak 59 pengaduan sudah ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh instansi.
Dikutip dari surya.co.id (27-1-2021), dari ribuan pengaduan yang diterima Pemkot, ada 10 topik tertinggi. Yakni, terkait bantuan sosial (bansos), lowongan pekerjaan, jalan rusak atau berlubang, MBR, KTP elektronik, bantuan UMKM, vaksinasi, PJU padam, BPJS PBI dan layanan PDAM.
Hingga saat ini, warga yang telah memiliki akun di aplikasi ini mencapai 7.200 pendaftar. Mereka bisa memberikan pengaduan.
Fikser mengatakan, pada prinsipnya aplikasi WargaKu merupakan sebuah dashboard besar.
Nah, di dalam dashboard tersebut berisi dengan sub-sub aplikasi atau fitur menu layanan untuk masyarakat.
"Seperti keluhan itu subdomain (fitur) dari aplikasi WargaKu, itu tentang pengaduan.
Nah, sekarang kita tambah tentang perizinan, kependudukan dan layanan kesehatan," katanya.
Dalam pengembangannya, pihaknya juga berencana menambah beberapa sub baru di dalam aplikasi WargaKu.
Fitur atau sub yang sedang disiapkan saat ini berupa layanan pendidikan, informasi terkait MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) hingga Kampung Tangguh.
"Jadi masih kami siapkan itu masih proses. Seperti Kampung Tangguh, MBR, terus layanan informasi lain," jelas dia.
Menurut Fikser, dengan tersedianya beberapa sub aplikasi, masyarakat tak perlu repot membuka komputer jika ingin mengakses layanan lain di pemkot.
Sebab melalui aplikasi WargaKu, masyarakat juga bisa mengajukan perizinan yang sudah terkoneksi ke dalam laman website Surabaya Single Window (SSW).
"Jadi orang ingin mengajukan perizinan, dia cukup menggunakan aplikasi WargaKu.
Begitu dia mengajukan perizinan ternyata prosesnya lama, dia juga bisa melaporkan keluhannya itu ke layanan pengaduan," terang dia.
Tak hanya fitur layanan perizinan yang telah terkoneksi dengan laman website SSW.
Namun, kata Fikser, fitur kependudukan juga telah terkoneksi dengan laman di layanan Klampid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
"Kemudian fitur kesehatan, itu juga terkoneksi dengan laman E-health. Jadi dia mau mendaftar untuk mendapat layanan ke rumah sakit atau puskesmas juga bisa melalui aplikasi WargaKu," papar dia.
Pengembangan aplikasi WargaKu ini berawal dari inovasi yang digagas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Melalui aplikasi WargaKu, wali kota ingin melibatkan masyarakat dalam masalah pembangunan kota.
"Sebab, Pemkot Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat," kata Fikser.
Saat ini, pemkot juga sedang siapkan aplikasi namanya Layani WargaKu.
"Nah, ini khusus untuk aparat atau petugas. Isinya nanti untuk memantau terkait MBR, wilayah banjir, hingga PKL (Pedagang Kaki Lima). Ini yang sedang kita kerjakan," pungkas dia. [sur/dyh]
Hingga saat ini, warga yang telah memiliki akun di aplikasi ini mencapai 7.200 pendaftar. Mereka bisa memberikan pengaduan.
Fikser mengatakan, pada prinsipnya aplikasi WargaKu merupakan sebuah dashboard besar.
Nah, di dalam dashboard tersebut berisi dengan sub-sub aplikasi atau fitur menu layanan untuk masyarakat.
"Seperti keluhan itu subdomain (fitur) dari aplikasi WargaKu, itu tentang pengaduan.
Nah, sekarang kita tambah tentang perizinan, kependudukan dan layanan kesehatan," katanya.
Dalam pengembangannya, pihaknya juga berencana menambah beberapa sub baru di dalam aplikasi WargaKu.
Fitur atau sub yang sedang disiapkan saat ini berupa layanan pendidikan, informasi terkait MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) hingga Kampung Tangguh.
"Jadi masih kami siapkan itu masih proses. Seperti Kampung Tangguh, MBR, terus layanan informasi lain," jelas dia.
Menurut Fikser, dengan tersedianya beberapa sub aplikasi, masyarakat tak perlu repot membuka komputer jika ingin mengakses layanan lain di pemkot.
Sebab melalui aplikasi WargaKu, masyarakat juga bisa mengajukan perizinan yang sudah terkoneksi ke dalam laman website Surabaya Single Window (SSW).
"Jadi orang ingin mengajukan perizinan, dia cukup menggunakan aplikasi WargaKu.
Begitu dia mengajukan perizinan ternyata prosesnya lama, dia juga bisa melaporkan keluhannya itu ke layanan pengaduan," terang dia.
Tak hanya fitur layanan perizinan yang telah terkoneksi dengan laman website SSW.
Namun, kata Fikser, fitur kependudukan juga telah terkoneksi dengan laman di layanan Klampid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
"Kemudian fitur kesehatan, itu juga terkoneksi dengan laman E-health. Jadi dia mau mendaftar untuk mendapat layanan ke rumah sakit atau puskesmas juga bisa melalui aplikasi WargaKu," papar dia.
Pengembangan aplikasi WargaKu ini berawal dari inovasi yang digagas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Melalui aplikasi WargaKu, wali kota ingin melibatkan masyarakat dalam masalah pembangunan kota.
"Sebab, Pemkot Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat," kata Fikser.
Saat ini, pemkot juga sedang siapkan aplikasi namanya Layani WargaKu.
"Nah, ini khusus untuk aparat atau petugas. Isinya nanti untuk memantau terkait MBR, wilayah banjir, hingga PKL (Pedagang Kaki Lima). Ini yang sedang kita kerjakan," pungkas dia. [sur/dyh]
Share