Stella Monica Hendrawan menunjukkan komentar temannya yang diunggah di Instagram story miliknya. Tindakan itu berbuntut masalah hukum. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos) |
Kabar Pojok Surabaya - Stella Monica Hendrawan menjadi terdakwa kasus pencemaran karena dilaporkan pemilik klinik kecantikan. Penyebabnya, dia mengunggah tangkapan layar komentar negatif teman-temannya terkait pelayanan klinik kecantikan ke Instagram story.
Begini awal ceritanya.
WAJAH Stella Monica Hendrawan ditumbuhi jerawat yang cukup parah akibat mencoba-coba produk perawatan kulit dari luar negeri secara sembarangan. Perempuan 25 tahun itu mencari klinik kecantikan di Surabaya yang recommended untuk menyembuhkannya. Dari sekian banyak nama, pilihannya mengerucut pada L’Viors Beauty Clinic.
Dikutip dari jawapos.com (19/4/2021), perempuan karyawan hotel itu ditangani seorang dokter. Salah satu perawatan yang dijalaninya adalah penyuntikan cairan ke jerawat yang susah keluar. Dia juga harus menebus krim wajah, sabun wajah, sunscreen, toner, dan sejumlah obat lain yang rutin diminumnya. Stella juga rutin kontrol setiap dua pekan.
Beberapa bulan setelahnya, kesibukan Stella meningkat. Dia mulai tidak kontrol ke klinik. Namun, dia tetap meminum obat-obatan yang diresepkan dan menebusnya bila habis. Pernah beberapa kali dia telat menebus obat dan meminumnya, lalu jerawat mulai muncul lagi.
”Oktober saya stop di L’Viors karena sepertinya ketergantungan krim racikan dokter dan saya konsultasi dengan dokter yang baru,” katanya.
Dokter baru menjelaskan bahwa jerawat yang diderita Stella sudah parah. Salah satu penyebabnya, ketergantungan dengan krim racikan dokter. Paling cepat setahun baru bisa sembuh.
Stella mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan dokter tersebut di Instagram story pada Desember 2019. ”Saya awalnya tidak bahas L’Viors. Hanya percakapan dengan dokter yang khawatir dengan kondisi muka saya dan saya menulis tentang perhatiannya dokter tersebut,” tuturnya.
Namun, teman-temannya menanggapi unggahannya dengan mengkritik L’Viors. Mereka berpendapat dan menceritakan pengalaman mereka di klinik tersebut. Komentar teman-temannya yang bernada negatif terhadap L’Viors tersebut diunggah Stella di Instagram story. Berselang sebulan, L’Viors melalui pengacara mereka menyomasi Stella.
”Isi surat somasi menyatakan saya telah mencemarkan nama baik L’Viors. Dan meminta saya untuk meminta maaf di koran setengah halaman selama tiga kali penerbitan,” ungkapnya.
Stella tidak bisa memenuhinya karena keterbatasan biaya. Hanya, dia bersedia meminta maaf di Instagram story. Namun, pihak klinik melalui pengacaranya belum sepakat. Pada Juni 2020, rumah Stella didatangi polisi siber dari Polda Jatim yang langsung menyita handphone-nya.
Irene Christilia Lee, direktur medis L’Viors, telah melaporkannya ke polisi karena dianggap telah mencemarkan nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik.
Polisi menyarankan damai dan Stella bersedia. Stella sempat membuat video permintaan maaf di Instagram story, tetapi Irene memintanya untuk menghapus. Stella juga sempat mengirim surat permintaan maaf, tetapi ditolak. Pada 7 Oktober 2020, Stella ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Kini kasusnya telah dilimpahkan di Pengadilan Negeri Surabaya.[jp/dyh/*]
Begini awal ceritanya.
WAJAH Stella Monica Hendrawan ditumbuhi jerawat yang cukup parah akibat mencoba-coba produk perawatan kulit dari luar negeri secara sembarangan. Perempuan 25 tahun itu mencari klinik kecantikan di Surabaya yang recommended untuk menyembuhkannya. Dari sekian banyak nama, pilihannya mengerucut pada L’Viors Beauty Clinic.
Keyakinan itu didapat setelah mendapat beberapa referensi. Dia pun mendatangi L’Viors di Jalan Kayoon pada Februari 2019. Kali pertama dia datang untuk berkonsultasi. Setelah itu, Stella memutuskan menjadi klien klinik tersebut untuk merawat wajahnya.
Beberapa bulan setelahnya, kesibukan Stella meningkat. Dia mulai tidak kontrol ke klinik. Namun, dia tetap meminum obat-obatan yang diresepkan dan menebusnya bila habis. Pernah beberapa kali dia telat menebus obat dan meminumnya, lalu jerawat mulai muncul lagi.
”Oktober saya stop di L’Viors karena sepertinya ketergantungan krim racikan dokter dan saya konsultasi dengan dokter yang baru,” katanya.
Dokter baru menjelaskan bahwa jerawat yang diderita Stella sudah parah. Salah satu penyebabnya, ketergantungan dengan krim racikan dokter. Paling cepat setahun baru bisa sembuh.
Stella mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan dokter tersebut di Instagram story pada Desember 2019. ”Saya awalnya tidak bahas L’Viors. Hanya percakapan dengan dokter yang khawatir dengan kondisi muka saya dan saya menulis tentang perhatiannya dokter tersebut,” tuturnya.
Namun, teman-temannya menanggapi unggahannya dengan mengkritik L’Viors. Mereka berpendapat dan menceritakan pengalaman mereka di klinik tersebut. Komentar teman-temannya yang bernada negatif terhadap L’Viors tersebut diunggah Stella di Instagram story. Berselang sebulan, L’Viors melalui pengacara mereka menyomasi Stella.
”Isi surat somasi menyatakan saya telah mencemarkan nama baik L’Viors. Dan meminta saya untuk meminta maaf di koran setengah halaman selama tiga kali penerbitan,” ungkapnya.
Stella tidak bisa memenuhinya karena keterbatasan biaya. Hanya, dia bersedia meminta maaf di Instagram story. Namun, pihak klinik melalui pengacaranya belum sepakat. Pada Juni 2020, rumah Stella didatangi polisi siber dari Polda Jatim yang langsung menyita handphone-nya.
Irene Christilia Lee, direktur medis L’Viors, telah melaporkannya ke polisi karena dianggap telah mencemarkan nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik.
Polisi menyarankan damai dan Stella bersedia. Stella sempat membuat video permintaan maaf di Instagram story, tetapi Irene memintanya untuk menghapus. Stella juga sempat mengirim surat permintaan maaf, tetapi ditolak. Pada 7 Oktober 2020, Stella ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Kini kasusnya telah dilimpahkan di Pengadilan Negeri Surabaya.[jp/dyh/*]
Share
Berikan Komentar Anda