Ilustrasi : kps |
Tiga unsur dilibatkan dalam program tersebut, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot, dan Kelurahan berkolaborasi melakukan pendataan tanah warga.
Nantinya seluruh kampung Surabaya akan didatangi door to door untuk didata dan menjadi tertib administrasi pertanahan.
Semua tanah milik warga harus terpetakan. Jelas pemilik, luasan, hingga kelas lahan akan terdata utuh.
"Melalui Tri Juang, warga pemilik lahan akan terfasilitasi. Petugas BPN dan Kelurahan akan turun langsung ke kampung-kampung untuk pendataan tanah gratis," jelas Budi Hartanto Kasi Infrastuktur Pertanahan Kantor BPN II Surabaya, Kamis (24/9/2020).
BPN II melaunching Program Tri Juang di Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Kamis kemarin.
Role model Tri Juang itu diluncurkan ke Kelurahan Bulak sebagai awalan pendataan tanah ke kampung-kampung lain di Surabaya.
Sebanyak 23 kelurahan di Kecamatan lain yang bakal mendapatkan layanan Tri Juang.
Disampaikan bahwa Program Tri Juang tersebut digagas BPN Jatim. Surabaya menjadi salah satu penggerak utama layanan pendataan tanah tersebut.
Tidak saja akan mempermudah proses sertifikasi tanah, tapi juga klasifikasi tanah akan terpetakan jelas.
Batas milik hingga kelas tanah juga terdata. Akan ada peta tunggal tanah.
Terutama jika ada pembebasan lahan atau jual beli sudah masuk klasifikasi tanah yang akurat.
"Banyak tanah saat hendak sertifikasi masih belum tuntas. Ini kesempatan warga untuk pendataan pertanahan," kata Lurah Bulak Hasan Efendi.
Status tanah apakah sudah tersertifikasi atau status sengketa juga akan terlacak dengan pendataan Tri Juang ini. Proses pendataan akan terus berjalan.
Kepala Kantah Surabaya II Lampri mengatakan peta lengkap bakal memberikan informasi yang komplet.
Mulai dari informasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
"Deklarasi bersama pemkot sudah kami lakukan. Hari ini mulai berjalan di Kelurahan Bulak," katanya.
Dia mengatakan program digagas BPN Kanwil Jatim itu rencananya dicanangkan juga bersama Pemprov Jatim, Jumat (25/9/2020). [dyh/*]
[source: Surya]