tgl

Senin, 07 September 2020

Buka Lagi Besok, Layanan Disdukcapil di Gedung Siola Khusus E-KTP

foto: eddy

Kabar Pojok SurabayaHari ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya kembali berbenah. Melakukan persiapan untuk kembali memberikan pelayanan kependudukan terhadap warga Kota Surabaya besok, Selasa (8/9/2020).


Agus Imam Sonhaji Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Senin (7/9/2020) pagi, mengatakan hari ini mulai dipersiapan untuk pembukaan kembali layanan terhadap warga. “Kembali memberikan kesempatan bagi warga untuk mendapatkan pelayanan kependudukan di Gedung Siola,” terangnya seperti dilansir SuaraSurabaya.
Sementara warga yang boleh datang ke Siola hanya mereka yang sudah mendaftar secara online di www.ssw.surabaya.go.id. Setelah mendaftar akan mendapatkan jadwal, sesuai nomor antrian yang diberikan.
Pelayanan yang diberikan di Siola nanti sebatas perekaman sidik jari, iris mata, dan pengambilan foto. “Namun tetap sesuai protokol kesehatan yang berlaku, untuk mengurangi resiko penularan,” ungkapnya melalui telepon.
Secara umum pelayanan akan dilakukan secara online, besok (Selasa, 8/9/2020) baru buka layanan tatap muka itu, sebatas perekaman KTP Elektronik, lainnya full online dari rumah. Seperti pengurusan kartu keluarga (KK) dan ganti data, semua online melalui www.klampid.disdukcapilsurabaya.id/
Pelayanan tatap muka besok dibuka mulai jam 08.00 hingga 21.00 WIB. Bagaimana dengan mereka yang tiba-tiba datang? Agus menjawab tidak akan dilayani. “Kami akan mengarahkan untuk mendaftar dulu lewat online. Khawatir, bila yang demikian dilayani, maka orang-orang akan datang ke Siola dan bergerumbul, kurang bagus untuk keamanan kesehatan semuanya,” katanya.
Warga harus mendaftar online untuk dapat antrian, kemudian mendapat jam sesuai kapasitas yang tersedia di Siola. Ini demi jumlah yang hadir tidak terlalu banyak, sehingga menimbulkan kerumunan.
Menurut Agus, pelayanan kependudukan di kecamatan-kecamatan tetap ada dan sekarang ditambah di Siola. Hematnya, kalau di Siola saja tidak nututi. Dengan dibukanya kembali pelayanan di Siola, maka total pelayanan kependudukan Pemkot Surabaya bertambah.
Untuk mengantisipasi keluhan; website susah diakses. Menurut Agus bisa hubungi call center (03199254200), nanti akan dipandu petugas.
Agus menambahkan informasi: Sejak Juli 2020 lalu, melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2019, yang berlaku mulai tahun 2020. Produk adminduk, mulai dari Kartu Keluarga, akte-akte, sekarang tidak lagi menggunakan security paper. Sekarang menggunakan kertas HVS.
“Ini sudah diberlakukan sejak bulan Agustus 2020 lalu. Mungkin ada warga yang belum tahu. Itu sudah menjadi ketentuan yang berlaku, prosesnya melalui www.klampid.disdukcapilsurabaya.id/. Warga bisa memproses dari rumah,” jelasnya.
Produk akhirnya akan dikirim ke masing-masing akun pribadi warga, dalam bentuk file pdf. “File tersebut bisa disimpan dan langsung digunakan. Itu sah secara hukum. Tapi juga bisa dicetak sendiri bila dibutuhkan,” pungkasnya. [*]
[source: suarasurabayanet]
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar