tgl

Sabtu, 27 Maret 2021

Ara Ditemukan di Pasuruan. Diculik Oleh Pakde dan Budenya Sendiri

" ... sering cekcok terkait masalah warisan rumah"

foto: jatimnow

Kabar Pojok Surabaya
Nesa Alana Karaisa atau Ara, bocah 7 tahun yang dikabarkan hilang sejak Selasa (23/3) akhirnya ditemukan di Pasuruan. Pelaku penculikan yakni Oke Ary Aprilianto (34) dan Hamidah (35) yang tak lain adalah pakde dan budenya Ara.

Dalam pengakuannya, kedua tersangka nekat menculik karena sakit hati dengan Tri Budi Prasetyo dan Safrina Anindia Putri atau orang tua Ara. Sakit hati itu dipicu karena anak perempuan tersangka sempat ditampar dan sering cekcok terkait masalah warisan rumah.

Dikutip dari jatimnow.com, Hamidah (35), kakak perempuan dari Safrina Anindya Putri atau bude-nya Ara yang membawa kabur bocah perempuan asal Karanggayam 1 no 47 itu karena dendam kepada keluarga korban.

Pelaku mengaku sakit hati dengan perlakuan adiknya yang memarahi hingga menampar putrinya karena sering kali memasukkan pacarnya ke dalam rumah.

"Jadi anak saya itu dimarahi hingga saya sakit hati. Dia (Safrina red) itu mendobrak pintu lalu anak saya ditampar," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/3/2021).

Hamidah yang dibantu Oke Ary Aprilianto (34), suami sirinya membawa kabur Ara hingga ke Pasuruan. Selain karena sakit hati kepada saudaranya karena anaknya ditampar, ia juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari saudaranya.

Dikutip dari detik.com, Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Fauzy menuturkan, Ara diculik saat bermain di sekitar Taman Teratai, Selasa (23/3). Saat itu kedua tersangka memanggilnya dan mengajak makan bakso dan diajak potong rambut.

"Korban dipanggil saat bermain dan diajak keliling kemudian makan bakso dan potong rambut ke salon. Kemudian mereka membawa ke Pasuruan di rumah Musrufah istri nomor dua tersangka Ary," jelas Arief kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Meski sakit hati kepada orang tua Ara, kedua tersangka memperlakukan Ara dengan baik. Namun Ara dilarang menghubungi kedua orang tuanya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Ary yang juga sekaligus otak penculikan saat dihadirkan dalam rilis. Meski mengaku sakit hati dengan orang tua korban, tapi Ara diperlakukan baik seperti anaknya sendiri selama penculikan itu.

"Selama ikut saya, gak ada kekerasan kepada korban karena sudah saya anggap putri saya sendiri," kata Ary.

Kini kedua tersangka mengaku menyesal atas penculikan yang dilakukan keponakannya itu. Dalam kesempatan itu juga, mereka menyampaikan maaf kepada keluarga Ara dan masyarakat karena telah membuat heboh.

"Saya menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar dan kepada masyarakat Jawa Timur dan kepolisian yang sudah merasakan apa yang sudah kita perbuat," 
tutur  Ary.



Jadi Tersangka

Polrestabes Surabaya menetapkan status tersangka kepada Hamidah (35), dan Oke Ary Aprilianto (34), setelah membawa kabur selama lima hari Nessa Alana Caraesa, bocah perempuan berusia 7 tahun asal Karanggayam 1 no 47.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky mengatakan pelaku yang bernama Hamidah yang juga bude atau kakak perempuan dari Safrina Anindya Putri, ibunya Ara dengan mengajak jalan-jalan korban.

"Korban diajak jalan-jalan oleh tersangka dengan menggunakan motor Genio bernopol L 5953 KS. Korban ditaruh di tengah dan diajak makan bakso di Kalijudan," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/3/2021).

Setelah selesai, korban kemudian dibawa ke kos-kosan Hamidah. Di kos-kosan tersebut, niat pelaku untuk membawa kabur Ara muncul. Ara kemudian dibawa oleh Oke ke Pasuruan untuk disembunyikan ke rumah istri keduanya.

"Kemudian tersangka Oke membawa korban dan dibawa ke Pasuruan di rumah istrinya yang kedua bernama Musrifah," jelasnya.

Selain mengamankan 2 pelaku, polisi menyita barang bukti berupa motor Honda Genio dan motor Yamaha N Max bernopol N 2290 V.

Keduanya dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [dyh/*]


Share


Berikan Komentar Anda 

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar