Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan pelaku melakukan pencurian disertai kekerasan sebuah mobil di kawasan Jalan Kembang Kuning tahun 2016 lalu.
Mustofa, sopir rental diminta tersangka untuk mengantar dari Jakarta ke Surabaya. Sampai di Jalan Kembang Kuning, pelaku mengancam korban dan menyekapnya.
"Korbannya sempat disekap dan dibuang di semak-semak di kawasan Bangkalan, Madura. Mukhlisin sudah diburu sejak tiga tahun terakhir. Ia terdeteksi oleh anggota kami sedang mengarah ke Surabaya melalui Jembatan Suramadu," kata Bima Sakti, Senin (29/4/2019) seperti dilansir jatimnow.
Tersangka yang disergap bersama anak istrinya berencana hendak liburan ke Surabaya. Mukhlisin diketahui baru saja pulang usai merantau ke luar Jawa sejak ia menjadi DPO.
"Dia sudah merantau sejak tiga tahun lalu. Dia memutusukan untuk pulang lantaran mengira kasusnya sudah lama dan sudah tak diusut polisi," ujarnya.
Menurut Bima, Mukhlisin adalah pelaku keempat yang ditangkap. Sebab sebelumnya, tiga pelaku sudah berhasil diringkus, termasuk penadahnya. Sedangkan tersangka sendiri merupakan perantara untuk menjual mobil korban.
"Mobil tersebut dijual setelah para tersangka membuang korban di semak-semak di kawasan Madura dengan kondisi tangan dan kaki terikat," katanya.
Dalam pengakuannya, Mukhlisin mengatakan dirinya memutuskan pulang lantaran kangen dengan keluarga. Selain itu, kejadian itu sudah tiga tahun lalu, ia mengira polisi sudah tidak mengejarnya.
"Saya hendak mengajak keluarga jalan-jalan, malah ditangkap," katanya. [jn/*]