Kasus itu terjadi, Senin (15/4) lalu. Korban Prianto, 23, saat itu datang ke rumah makan bersama M Yusuf, 24, warga Jalan Bambe, Driyorejo Gresik. Korban lalu memesan makan di rumah makan tersebut.
Beberapa saat kemudian, Rafi (buron) dan Samsul datang ke tempat yang sama. Mereka menggunakan motor Honda Beat L 6389 VM. "Kedua pelaku saat itu memesan makan dan memesan 27 bungkus nasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ipda Wahyu Ngabekti seperti dilansir radar surabaya.
Sambil menunggu pesanan nasi bungkus, keduanya lalu makan. Setelah selesai, pelaku Rafi pura-pura kehabisan uang. Tak berselang lama, Rafi lalu meminjam motor korban untuk digunakan mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Setelah ditunggu-ditunggu, Rafi ternyata tak juga kembali. Sementara Samsul masih menunggu di dalam rumah makan. Tanpa basa-basi saat itu Samsul bermaksud keluar rumah makan. Sementara nasi bungkus yang dipesan sudah jadi.
Saat ditagih pembayaran, Samsul asal Bangkalan Madura itu malah kabur. Lalu diteriaki maling dan berhasil ditangkap. Motor korban Honda Beat nopol W 4728 BH berhasil dibawa kabur pelaku Rafi. Sementara, Samsul dan motor yang digunakannya berhasil diamankan.
Saat diinterogasi, tersangka Samsul sudah melakukan aksi serupa tiga kali bersama Rafi. "Tiga kali ini, yang terakhir tertangkap," ucap Samsul.
Samsul mengaku, aksi pertama dilakukan di kawasan Jalan Tambak Wedi Gang XIII, Surabaya. Kemudian aksi kedua dilakukan di warung kopi (warkop) Jalan Indrapura, Surabaya. [rdr/*]