tgl

Selasa, 17 September 2019

Nyamar Jadi Tukang Servis AC, Warga Karang Tembok Curi HP dan Dompet


Kabar Pojok SurabayaMengaku sebagai tukang servis AC, Sofian Pramono akhirnya dibui. Ini setelah tersangka kedapatan mencuri ponsel dan dompet berisi uang Rp 2,8 juta milik korbannya.
Tersangka Sofian Pramono, 37, diketahui tinggal di Jalan Karang Tembok VII, Tambaksari. Dia dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka ditangkap saat hendak melarikan diri dari lokasi rumah korbannya.

Dikutip dari Radar Surabaya, tersangka merupakan residivis kasus yang sama, namun sebelumnya tersangka menyamar sebagai karyawan PDAM. Kejadian tersebut bermula ketika tersangka bersama kakaknya menyamar sebagai tukang servis AC.

Mereka menyamar dengan mengaku servis bergaransi dari salah satu toko elektronik di Surabaya. Ini membuat korban percaya sehingga mempersilahkan tersangka dan kakaknya (DPO) masuk untuk mengecek kondisi AC.

“Tersangka memanfaatkan ini dengan melihat kondisi rumah korban. Mengetahui korban sendirian ia langsung beraksi,” kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, kemarin (16/9).

Tersangka langsung beraksi dengan mengambil ponsel dan dompet milik korban yang saat itu berada di ruang tengah rumah korban. Setelah mengambil ponsel dan dompet tersangka kembali berada di sebelah kakaknya yang tetap ber[ura-pura menyervis AC.

Korban yang saat itu mencari dompet dan ponselnya terkejut saat mengetahui barangnya hilang. Ia tidak pikir panjang, ia menuduh tersangka yang mengambilnya. Korban hendak keluar rumah dan meminta pertolongan namun dicegah tersangka yang menutup pintu rumah.

Korban semakin ketakutan saat mengetahui tersangka membawa senjata tajam (sajam). Tersangka langsung kabur saat itu, namun korban berteriak minta tolong. Beruntung ada Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang berada tak jauh dari lokasi.

“Tersangka langsung kami amankan tak jauh dari lokasi rumah korban. Sementara kakaknya berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Dari keterangan tersangka diketahui, ia sudah empat kali melakukan aksinya dengan menyamar sebagai tukang servis tersebut. Ia selalu mengajak kakaknya saat beraksi. Empat lokasi tersebut di wilayah Ploso, Tambaksari tersangka beraksi dua kali, kemudian di Semampir dan Semolowaru. “Tersangka mengambil seadanya barang berharga. Kadang ponsel, kadang laptop,” tuturnya.

Bima mengatakan, tersangka ini setelah mendapat barang curian langsung menjualnya. Barang curian ini ada yang dijual langsung ke tetangganya ada pula yang melalui online. Pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. “Kami masih kejar kakak tersangka dan penadah barang curian tersebut,” ungkapnya. [rdr/*]
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar