tgl

Selasa, 24 November 2020

Meski Berjimat, 2 Bandit Curanmor Ini Berhasil Ditembak

Dalam sehari, komplotan ini bisa mencuri motor hingga tiga kali


Kabar Pojok Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Surabaya. Dari tiga pelaku yang terlibat, dua orang pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap. 


Kedua pelaku tersebut adalah Wafar alias Gofar (35) dan Supandi (52). Keduanya warga Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang. Sementara satu temannya yang kini buron, berinisial AP. Dia adalah kurir yang membawa motor hasil curian.

Dari penangkapan itu, Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Zainul Abidin menyita satu motor Honda Beat bernopol W 6538 OJ yang digunakan sebagai sarana. Kemudian delapan kunci letter T lengkap dengan kuncinya, satu buah kunci magnet, dan uang tunai Rp 106 ribu.

"Kedua tersangka ini kami lumpuhkan sesaat setelah mencuri di sebuah minimarket di daerah Nginden kemarin. Komplotan curanmor ini merupakan target operasi kami," sebut Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Senin (23/11/2020).

Melansir jatimnow, penyergapan terhadap komplotan bandit curanmor itu seperti dijelaskan Subiyantana, bermula dari Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang melihat para tersangka mengendarai dua motor dan melaju kencang. Setelah diikuti, komplotan ini berpencar, hingga akhirnya tim kehilangan jejak.

Tak mau menyerah, Abidin dan timnya juga ikut menyebar hingga kemudian mendapat informasi adanya pencurian motor di kawasan Tenggilis Mejoyo. Dari informasi itulah, semua anggota melakukan penyekatan di titik-titik rawan curanmor.

"Di situ kemudian kami berhasil menangkap kedua tersangka ini, setelah mencuri motor di minimarket daerah Nginden," kata 
Subiyantana.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Gofar Cs tercatat adalah spesialis curanmor. Dalam sehari, komplotannya bisa mencuri motor hingga tiga kali. Agar aksinya berjalan mulus, komplotan ini memakai seorang kurir, yakni AP yang saat ini  sudah ditetapkan sebagai DPO. Dialah yang selama ini bertugas mengantarkan motor hasil curian komplotan itu ke penadah di daerah Sampang, Madura.

Jimat yang dibawa pelaku

"Mereka saat beraksi selalu membawa jimat," ujar mantan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.

Dalam pemeriksaan itu juga terungkap, bahwa Gofar dan Supandi adalah residivis. Keduanya baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Medaeng 10 November 2020 lalu.

"Tersangka Supandi sudah dua kali masuk penjara. Sedangkan Gofar tiga kali," tambah Iptu Zainul Abidin.  [dyh/*]


Share



Berikan Komentar Anda 

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar