tgl

Senin, 23 November 2020

Dibayar Dengan Bukti Transfer Palsu, Agen Sembako Ini Rugi 154 Juta


Kabar Pojok Surabaya
Aksi penipuan dan penggelapan yang menyasar agen sembako kembali terjadi di Surabaya. Kali ini menimpa seorang pengusaha asal Pondok Maritim Surabaya bernama Agus.

Agus tertipu sebuah bukti transfer palsu atau editan hingga ia mengirimkan pesanan berupa mie instan, santan kemasan dan minyak goreng dengan nilai kerugian mencapai Rp 154 juta. Kejadian itu baru disadari Agus usai ia mengecek saldo rekening yang tak bertambah.


Melansir surya.co.id, saat itu gudang milik Agus didatangi pelaku bernama Asep Nurdiana (38). Dengan nada meyakinkan, Asep meminta sejumlah barang seperti minyak goreng, santan kemasan dan mie instan untuk dikirim ke alamat kosnya di Jalan Kupang Krajan Surabaya. Karena barang belum siap, Asep meninggalkan nomor telepon untuk dihubungi Agus jika pesanannya sudah bisa dikirim.

"Selanjutnya, korban menghubungi tersangka hendak mengirim barang tersebut. Melalui percakapan telepon dan pesan Whatsapp, tersangka berjanji akan mentransfer sesuai nominal harga yang sudah disepakati jika barang sudah dikirim," kata Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Giadi Nugraha, Senin (23/11/2020).

Tak lama setelah barang dikirim, Asep kemudian mengirim bukti transfer senilai Rp 154 juta. "Saat itu sudah dicek, namun kata pelaku mungkin transferan masih pending. Sedangkan barang sudah dikirim," tambahnya.

Kecurigaan korban tak terbendung usai ia mengecek saldo untuk kesekian kalinya. Transferan belum masuk dan nomor Asep sudah tidak aktif lagi. 
Merasa jadi korban penipuan, Agus melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pemuda asal Jawa Barat itu.

"Tersangka mengakui jika yang dikirim itu bukti transfer palsu hasil editan," terang Giadi.

Di antara sekian banyak barang yang dikirim korban, sebagian telah laku dijual ke beberapa toko. Diduga pelaku memiliki jaringan toko online yang masif menawarkan barang-barang, termasuk bahan pangan murah.

"Sebagian sudah dijual. Barang datang sudah disebar sama tersangka. Itu dijual di bawah harga pasaran," tandasnya. [edh/*]




Share



Berikan Komentar Anda 



Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar