Kabar Pojok Surabaya - Unit Reskrim Polsek Tegalsari menembak pelaku penganiayaan karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.
Pelaku bernama Imam Khusairi (25), asal Jalan Jati, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, yang indekos di daerah Waru, Sidoarjo.
Melansir jatimnow, tersangka yang bekerja sebagai kuli bangunan itu telah menganiaya dan menyekap Irene Margarete (57), warga Jalan Pandegiling, Tegalsari, Surabaya hingga terluka parah.
"Kami amankan tersangka di tempat kosnya di daerah Waru, Sidoarjo. Saat kami gerebek, ia berusaha kabur dan melawan. Meski kami sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Sesuai arahan pimpinan, akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur dan keras dengan melumpuhkan betis kakinya," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made Sutanaya, Kamis (29/10/2020).
Ia menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Selasa (13/10) lalu. Tersangka dan satu temannya dipercaya oleh korban merenovasi rumahnya.
Saat rumahnya direnovasi, korban tinggal di Jakarta Selatan. Dua pekan sekali, korban datang ke Surabaya untuk sekadar memantau pembangunan.
"Saat kejadian itu, korban tiba di rumahnya. Dia kemudian menanyakan sejauh mana pembangunan yang dilakukan tersangka dan tukang bangunan lain. Bukannya menjawab, tersangka malah mengajukan bon (utang) ke korban," jelasnya.
Melihat progres bangunan yang tidak sesuai, korban dengan tegas menolak permintaan tersangka. Mendengar ucapan korban, tersangka naik pitam dan menyeretnya hingga ke ruangan belakang.
Korban semakin tidak berdaya saat tersangka mengikat tangan dan kakinya dengan sehelai kain. Tak cukup sampai di situ, tersangka kemudian memukul kepala korban dengan batu bata yang digunakan untuk membangun rumah.
Melihat korban masih berteriak, tersangka memukul tubuh dan kaki korban menggunakan kayu balok.
"Setelah itu korban tersungkur, sementara tersangka kabur dengan membawa tas berisi sejumlah uang serta beberapa barang berharga milik korban," kata Made.
Saksi yang merupakan teman satu pekerjaan tersangka melaporkan kejadian itu ke warga sekitar hingga diteruskan ke polisi. Petugas yang tiba ke lokasi langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan.
"Korban mengalami luka parah sehingga kami terpaksa prioritaskan lebih dulu. Selanjutnya, anggota kami perintahkan memburu tersangka hingga akhirnya berhasil diamankan di rumah kosnya itu," pungkas mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu.
Dihadapan penyidik, tersangka Imam Khusairi mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena gelap mata. Saat itu, dirinya benar-benar tidak memiliki uang sama sekali.
"Saya bilang baik-baik, mau ngebon (utang), tapi tidak dikasih dan membentak saya. Spontan semua itu saya lakukan. Saya benar-benar khilaf," katanya. [edh/*]
Pelaku bernama Imam Khusairi (25), asal Jalan Jati, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, yang indekos di daerah Waru, Sidoarjo.
Melansir jatimnow, tersangka yang bekerja sebagai kuli bangunan itu telah menganiaya dan menyekap Irene Margarete (57), warga Jalan Pandegiling, Tegalsari, Surabaya hingga terluka parah.
"Kami amankan tersangka di tempat kosnya di daerah Waru, Sidoarjo. Saat kami gerebek, ia berusaha kabur dan melawan. Meski kami sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Sesuai arahan pimpinan, akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur dan keras dengan melumpuhkan betis kakinya," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made Sutanaya, Kamis (29/10/2020).
Ia menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Selasa (13/10) lalu. Tersangka dan satu temannya dipercaya oleh korban merenovasi rumahnya.
Saat rumahnya direnovasi, korban tinggal di Jakarta Selatan. Dua pekan sekali, korban datang ke Surabaya untuk sekadar memantau pembangunan.
"Saat kejadian itu, korban tiba di rumahnya. Dia kemudian menanyakan sejauh mana pembangunan yang dilakukan tersangka dan tukang bangunan lain. Bukannya menjawab, tersangka malah mengajukan bon (utang) ke korban," jelasnya.
Melihat progres bangunan yang tidak sesuai, korban dengan tegas menolak permintaan tersangka. Mendengar ucapan korban, tersangka naik pitam dan menyeretnya hingga ke ruangan belakang.
Korban semakin tidak berdaya saat tersangka mengikat tangan dan kakinya dengan sehelai kain. Tak cukup sampai di situ, tersangka kemudian memukul kepala korban dengan batu bata yang digunakan untuk membangun rumah.
Melihat korban masih berteriak, tersangka memukul tubuh dan kaki korban menggunakan kayu balok.
"Setelah itu korban tersungkur, sementara tersangka kabur dengan membawa tas berisi sejumlah uang serta beberapa barang berharga milik korban," kata Made.
Saksi yang merupakan teman satu pekerjaan tersangka melaporkan kejadian itu ke warga sekitar hingga diteruskan ke polisi. Petugas yang tiba ke lokasi langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan.
"Korban mengalami luka parah sehingga kami terpaksa prioritaskan lebih dulu. Selanjutnya, anggota kami perintahkan memburu tersangka hingga akhirnya berhasil diamankan di rumah kosnya itu," pungkas mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu.
Dihadapan penyidik, tersangka Imam Khusairi mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena gelap mata. Saat itu, dirinya benar-benar tidak memiliki uang sama sekali.
"Saya bilang baik-baik, mau ngebon (utang), tapi tidak dikasih dan membentak saya. Spontan semua itu saya lakukan. Saya benar-benar khilaf," katanya. [edh/*]