Kepala DPUBMP Erna Purnawati mengatakan pelebaran jalan kali ini untuk melanjutkan proyek pelebaran jalan yang sudah dilakukan sebelumnya dari sisi utara. Ia memastikan lahan yang akan digarap itu hanya milik Hotel Inna Simpang yang luasnya mencapai 968 meter persegi.
"Alhamdulillah pihak Hotel Inna Simpang sangat koorperatif dalam pembebasan lahan ini," kata Erna di lokasi, Jumat (8/3/2019).
Menurut Erna, pelebaran jalan yang akan digarap itu sepanjang 138 meter dan lebarnya 7 meter yang menghabiskan anggaran Rp 22,6 miliar. Dana ini pun sudah disetorkan oleh Pemkot Surabaya ke pengadilan.
"Jadi, dalam sertifikat mereka itu ditulis bahwa apabila akan melakukan pelepasan lahan, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kanwil BPN, baru nanti kalau sudah beres, kita memberikan pengantar ke Inna Simpang untuk mengambil uangnya di pengadilan," terangnya.
Dikatakan Erna, dana sebesar Rp 22,6 miliar itu untuk membeli aset Inna Simpang yang ada di dalam tanah maupun yang ada di atas lahannya. Ia mencontohkan aset yang ada di dalam tanah itu seperti instalasi IPAL, septic tank dan beberapa aset lainnya. Oleh karena itu, proses pengerjaannya perlu penanganan khusus dan dipastikan berbeda dibanding proyek jalan lainnya.
"Saat ini masih proses lelang dan semoga segera ada pemenangnya. Kami targetkan semoga 4 bulan lagi sudah selesai atau sudah bisa digunakan. Makanya saat ini kami bersihkan dulu lahannya supaya nanti kalau sudah ada pemenang lelangnya bisa langsung digarap, jadi bisa lebih cepat," tandas Erna. [detikcom/*]