tgl

Kamis, 01 April 2021

Melalui Aplikasi WARGAKU, Warga Bisa Sampaikan Keluhan ke Pemkot Surabaya. Begini Caranya



Kabar Pojok SurabayaPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan aplikasi "Wargaku" (Wadah Aspirasi Rukun Tetangga, Rukun Warga, dan Kampung Unggul).

Melalui aplikasi ini, warga bisa menyampaikan berbagai keluhan yang ditindaklanjuti kepala dinas. Pemkot Surabaya diharapkan bisa menerima aspirasi real time dan langsung ditindaklanjuti. 
"Dulu baru lewat media Center atau media sosial di akun Sapa Warga. Sekarang, warga juga bisa melapor setiap keluhan yang dialami melalui aplikasi. 
Aplikasi ini bisa diunduh di PlayStore," kata Kepala Diskominfo Surabaya, Muhammad Fikser, Rabu (31/3/2021) seperti dilansir Surya.co.id.

Aplikasi ini menyiapkan sejumlah fitur. Formatnya, berbentuk percakapan seperti aplikasi pesan singkat pada umumnya.

Dalam aplikasi tersebut, warga bisa berinteraksi secara langsung dengan pemerintah. Bahkan, bisa langsung menyasar masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

"Misalnya yang menyangkut pelayanan kesehatan, bisa langsung ke 'kolom' Dinas Kesehatan di aplikasi ini. Tapi, kalau pun tidak tahu OPD yang disasar, masyarakat tetap bisa menyampaikan keluhan atau masukan, Media Center yang akan mengklasifikasi," katanya.

Setiap keluhan dan masukan yang masuk ke aplikasi akan diklasifikasi berdasarkan OPD yang menangani. Masing-masing OPD memiliki batas waktu maksimal 24 jam untuk memberikan respon.

Bukan hanya kepala OPD, masyarakat juga bisa menyampaikan ke lurah dan kecamatan.

"Sekalipun sibuk, pejabat harus menyempatkan memeriksa aplikasi ini untuk memberikan respon," katanya.

Respon yang diberikan bisa berbagai macam tindaklanjut. Misalnya, untuk jalan yang rusak bisa dengan perbaikan jalan, adanya genangan saat hujan, hingga permasalahan lainnya.


Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi juga akan ikut memantau. Respons terhadap setiap keluhan akan dinilai.

Dikutip dari suarasurabaya.net, bila dalam 1×24 jam keluhan warga tidak ditanggapi oleh Perangkat Daerah atau instansi terkait, maka secara sistem akan langsung masuk ke gawai Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya.

“Pemerintahan yang baik adalah yang mau mendengarkan warganya. Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya,” kata Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya.

Melalui aplikasi WargaKu ini juga warga Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya dapat saling berinteraksi dan memantau status pengaduan.

Aplikasi ini dapat di download di PlayStore dan website mediacenter.surabaya.go.id.
Selanjutnya, warga bisa melakukan registrasi akun dengan memasukkan nama, nomor HP, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).





Panduan untuk menggunakan aplikasi Wargaku

Masuk ke aplikasi
Anda dapat masuk ke Aplikasi jika telah memiliki akun.
1. Isi “Username Anda”
2. Isi “Password Anda”
3. Klik tombol “Masuk”

Jika Anda lupa password, Klik tombol “Lupa Password?”

Apabila Anda belum memiliki akun, maka klik tulisan “Silahkan Daftar Disini” untuk mendaftarkan akun Anda pada Aplikasi.

Daftar akun
1. Isi “Username” Anda yang akan digunakan untuk
masuk ke Aplikasi.
2. Isi “NIK” Anda secara benar.
3. Isi “Nama” dengan nama lengkap Anda.
4. Isi “Nomor Telepon” aktif Anda.
5. Pilih “Tanggal Lahir” Anda.
6. Isi “Alamat” Anda.
7. Pilih “Jenis Kelamin” Anda.
8. Pilih “Kecamatan” Anda.
9. Pilih “Kelurahan” Anda.
10. Isi “Password” yang akan digunakan saat masuk ke Aplikasi.
11. Isi “Konfirmasi Password” dengan password yang telah diisi sebelumnya.
12. Klik centang pada “Saya telah membaca dan menyetujui persyaratan penggunaan.”
13. Klik tombol “Simpan”


Membuat pengaduan
Pada halaman ini, Anda dapat melihat daftar pengaduan yang telah Anda buat dan monitoring status pengaduan Anda.
1. Klik tombol Media Center
2. Klik tombol “Tambah Pengaduan”
– Pilih “Kategori” Pengaduan.
– Pilih “Topik”.
– Pilihan OPD akan otomatis tampil setelah Anda memilih Topik.
– Isi “Pengaduan Anda”.
– “Pilih File” apabila terdapat lampiran foto (opsional).
– Sumber file dapat dari Tangkapan Kamera atau dari Gallery Anda.
– Klik “Cari Lokasi” untuk menampilkan lokasi detail pengaduan.
– Isi lokasi untuk mencari lokasi detail pengaduan.
– Lokasi detail pengaduan akan otomatis tampil ketika sudah melakukan pencarian lokasi.
– Pilih “Kecamatan” pengaduan.
– Pilih “Kelurahan” pengaduan.
– Klik tombol “Simpan”

Hapus Pengaduan
Anda dapat menghapus pengaduan yang telah dibuat apabila status pengaduan masih “Belum Ditanggapi”.
1. Pastikan status pengaduan masih “Belum Ditanggapi”.
2. Klik tombol “Hapus”
3. Klik tombol “Ya” untuk menghapus pengaduan.
4. Klik tombol “Batal” jika batal menghapus pengaduan.

Lihat Detail Pengaduan
1. Klik tombol “Lihat Detail”
2. Maka akan tampil detail pengaduan. Pada bagian bawah detail pengaduan terdapat “Riwayat Tanggapan”. Pada Riwayat tanggapan ini, Anda dapat melihat tanggapan dari instansi terkait dan dapat memberikan tanggapan balik.

Menanggapi pengaduan
1. Isi “Tambahkan Tanggapan”.
2. Klik tombol ikon file apabila terdapat foto yang dilampirkan (bersifat opsional).
3. Silahkan pilih sumber file, dapat dari Tangkapan Kamera atau dari Gallery Anda.
4. Klik tombol ikon kirim
5. Maka tanggapan Anda akan tampil di “Riwayat Tanggapan”

Notifikasi
Notifikasi akan muncul di layar handphone Anda. Notifikasi membantu Anda untuk mengetahui tanggapan terhadap pengaduan Anda dari instansi terkait secara langsung. Pastikan Anda telah masuk ke Aplikasi.

Keluar Aplikasi
1. Klik menu “Profil Saya”.
2. Klik tombol “Keluar”.

Aplikasi ini juga mewaspadai aduan yang bersifat hoax atau laporan berulang. Sanksinya bisa berupa pemblokiran akun.

Wadah yang disiapkan Pemkot Surabaya ini menyempurnakan pola komunikasi antara warga dengan pemkot. Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga memiliki layanan Sapa Warga dan Command Center 112 Surabaya.

"Untuk layanan 112, sifatnya kedaruratan seperti kecelakaan, kebakaran, atau yang lainnya. Sedangkan untuk aplikasi ini mencakup lebih luas lagi," kata Fikser.

Dalam pengembangan nantinya, aplikasi ini juga akan dilengkapi fitur lain. Misalnya, data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Lansia. [dyh/*]

[source: surya.co.id/suarasurabaya.net]

Share


Berikan Komentar Anda 

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar