tgl

Minggu, 29 November 2020

9 Desember Ditetapkan Sebagai Libur Nasional

Kabar Pojok Surabaya
Pemerintah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sebagai libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 sebagai hari libur nasional.

Mengutip Antara Sabtu (28/11/2020), Keppres tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 27 November 2020. Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020 namun akibat pandemi Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember, yang juga merupakan Hari Antikorupsi Sedunia.

Tahap pendaftaran pasangan bakal calon peserta Pilkada 2020 sudah dilakukan pada 4-6 September 2020, selanjutnya KPU melakukan verifikasi dan mengumumkan peserta pilkada pada 23 September.

Masa kampanye berlangsung pada 26 September sampai 5 Desember atau selama 71 hari. [edh/*]
 


Share



Berikan Komentar Anda 

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar