Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah mendapat laporan seorang mahasiswi. Kedua pelaku merampas HP milik DS (19), warga Jalan Manyar Jaya, Surabaya di depan SMP Untag, Jalan Semolowaru No. 45 Surabaya, sekitar pukul 22.30 Wib, Senin (1/7/2019).
"Kami tangkap kedua pelaku saat akan beraksi di jalur yang sama," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Supranoto, Selasa (16/7/2019) seperti dilansir jatimnow.
Supranoto menambahkan, saat beraksi di TKP tersebut, kedua pelaku berhasil merampas HP merk Oppo type A-37-F warna gold milik korban. Saat itu, korban bersama temannya mengendarai motor dan menggunakan HP-nya untuk melihat Google Map.
"Pelaku langsung memepet motor korban dan merampas HP yang dipegang korban," beber Supranoto.
Dari tangan kedua pelaku, penyidik menyita barang bukti HP milik korban dan motor Honda Beat bernopol L 5282 MI yang dipakai kedua pelaku untuk melakukan perampasan.
"Ngakunya baru sekali ini, tapi kami yakini, kedua pelaku sudah lebih dari lima kali melakukan perampasan di jalur tersebut," tandasnya.
Karena kedua pelaku masih di bawah umur, penyidik berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan (bapas), salah satu unit pelaksana teknis di bidang pembinaan luar lembaga pemasyarakatan (lapas). Balai ini bertugas memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak. [*/jn]