Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Antara menyebut, kecelakaan tunggal terjadi Kamis (13/12/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib.
Mobil sedan Honda Accord bernopol L 1851 Jo itu dikemudikan Willy Santoso (20) warga Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya. Mobil itu menabrak sebuah tiang rambu lalu lintas di ujung Jalan Dharmawangsa.
Antara menjelaskan, mobil warna hitam itu melaju dari arah Barat (Jalan Mayjen Prof. Dr. Moestopo) dan hendak belok kanan menuju Jalan Dharmawangsa. Sampai di lokasi, mobil itu menabrak tiang rambu hingga terbalik.
"Dugaan sementara pengemudi mengantuk saat mengendarai mobilnya, sehingga kehilangan konsentrasi," terangnyaseperti dilansir jatimnow.
Meski mobil dalam keadaan terbalik dan ringsek, korban berhasil dievakuasi dan hanya hanya luka ringan. Setelah berhasil diselamatkan, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan tes urine.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif," pungkas Antara. (jn/dyh)