tgl

Senin, 02 November 2020

Tertangkap, Komplotan Pencuri Sepeda Gunung di Kawasan Diponegoro

Lokasi kejadian


Kabar Pojok SurabayaKomplotan pencuri sepeda gunung di halaman rumah warga di Jalan Diponegoro, Surabaya tertangkap. Mereka yang diamankan adalah empat pelaku dan satu penadah.



                            


Aksi pencurian sepeda gunung yang sempat terekam CCTV itu terjadi pada Minggu (25/10/2020) dini hari. Sepeda tersebut milik salah satu petugas Damkar Kota Surabaya. Waktu itu, korban yang bangun kaget sepeda yang akan digunakan untuk berangkat memancing hilang.

Setelah melihat rekaman CCTV milik keamanan kampung, ternyata sepeda itu dicuri oleh komplotan pemuda. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Wonokromo. Selang beberapa hari kemudian, keempat pelaku diamanakan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku adalah bernama Tomy (18) warga Wonokromo, Faizal Aman (18) warga Wonokromo, Gilang (18) warga Jalan Mangkunegero, dan Ahmad Risaldi alias Ahong (22) warga Banyu Urip yang juga seorang residivis. Sedangkan Fudholi (43) warga Girilaya adalah sang penadah.

Melansir 
detikcomKanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pengejaran hingga ke Madura, tiga orang pelaku diamankan.

"Kami amankan tiga pelaku berinisial T, AR dan S di Bangkalan Madura," kata Arief.

Setelah mengamankan tiga orang pelaku pencurian Unit Resmob kemudian menangkap satu tersangka yang sebagai perantara pada Kamis(28/10). Selanjutnya satu orang penadah pada Sabtu (31/10) kemarin.

"Dari hasil pemeriksaan satu tersangka berinisal AR merupakan seorang residivis yang baru keluar pada tahun 2019 dengan kasus yang sama. Kalau (tersangka) penadah sudah tiga kali tapi dengan orang yang berbeda," ungkap Arief.

Arief menambahkan jika komplotan pencuri sepeda di Surabaya ini, selalu mengincar sepeda yang berharga mahal.  Dalam aksinya, dua pelaku masuk ke halaman rumah korban untuk mengambil sepeda. Sedangkan satu pelaku menunggu di luar pagar untuk memastikan tak ada orang yang mengetahui aksi mereka.

"Pelaku merusak gembok pengaman sepeda tersebut dengan cara menggunting, dan 1 (satu) orang pelaku menunggu di luar. Kemudian setelah berhasil ketiga pelaku membawa lari sepeda tersebut ke kawasan Jalan Banyu Urip dan selanjutnya dijual ke penadah," tandas Arief, Minggu (1/11/2020)

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian, 1 unit Sepeda motor Yamaha Vixion hitam L 2996 YB sebagai sarana, 1 unit sepeda motor Honda vario warna pinx L 3719 IA sebagai sarana, 1 unit sepeda MTB merk Giant Trance warna silver dan 1 buah HP merk Samsung. [dtk/dyh]



Share



Berikan Komentar Anda 

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar