Aksi penjambretan CYR warga Menganti Gresik itu dilakukannya seorang diri di Jalan Pandegiling, Kota Surabaya, Senin (12/10/2020) malam.
Menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor, CYR melaju mengikuti korban yang tengah naik ojek online. Dari arah belakang, pelaku kemudian memepet korban dan langsung menarik tas selempang yang dikenakan korban.
"Setelah menarik tas itu, sempat berusaha kabur. Tapi korban langsung teriak jambret. Driver ojolnya coba kejar pelaku, sampai terhenti di sekitar TL Pandegiling. Pelaku akhirnya ditangkap korban dan warga," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Argya Satria Bhawana, Rabu (14/10/2020) seperti dilansir surya.co.id.
Setelah terpojok, pelaku yang masih belasan tahun itu tak berkutik. Ia berteriak agar tidak dihakimi warga.
"Kebetulan anggota intel dan opsnal reskrim kami ada di lokasi dan langsung mengamankan pelaku," tambahnya.
Sementara itu, CYR tercatat pernah berurusan dengan hukum lantaran mencuri laptop di Kota Jombang. Ia juga baru beberapa hari keluar dari Lapas Jombang.
"Tiga mingguan keluar. Pengennya cari kerja. Tapi belum dapat terpaksa saja cari sasaran acak," akunya.
Akibat peerbuatannya itu, kini CYR kembali mendekam di tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya. Ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. [dyh/sur/*]