Pencuri smartwatch atau jam tangan merk Samsung di lantai 3, Tunjungan Plaza (TP) 6 Surabaya terungkap. Pelaku yang aksinya terekam CCTV itu akhirnya diringkus polisi.
Pelaku bernama Jemi Martak Sudianto (37) itu diringkus oleh Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari Surabaya. Dari hasil pemeriksaan sementara, Jemi merupakan residivis pencurian.
"Kami tangkap pelaku setelah empat hari korban melapor," terang Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Senin (18/3/2019).
David menjelaskan, setelah mendapat laporan, TAB Polsek Tegalsari dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Zainul Abidin berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang diamankan.
Setelah teridentifikasi, TAB berhasil mengendus tempat tinggal pelaku yaitu di Rusun Urip Sumoharjo Blok C 406 Surabaya.
"Kami menyergap pelaku sebelum kabur ke luar pulau," tambah David.
Setelah disergap, lanjut David, pelaku mencoba kabur saat dikeler menuju sejumlah TKP yang diduga telah disatroninya. Karena melakukan perlawanan, TAB terpaksa melumpuhkan dua kaki pelaku dengan tembakan.
"Saat kami keler, pelaku berupaya kabur dengan meninju salah satu dari anggota kami, sehingga kami terpaksa harus melumpuhkannya," tegas Alumnus AKPOL tahun 2005 ini.
Dari hasil pemeriksaan, selain mencuri di TP 6, pelaku pernah ditangkap pertengahan tahun lalu setelah mencuri sebuah tas berisi mesin playstation dan uang milik seorang dokter jaga di RSU dr Soetomo, Surabaya.
"Dan ternyata, saat kami geledah kamarnya, kami menemukan alat hisap sabu dan juga plastik bekas sabu," bebernya.
Dihadapan David, pelaku mengaku jika jam tangan senilai Rp 5 juta yang dicurinya itu telah dijualnya ke pasar maling di daerah Wonokromo dan uangnya sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Jamnya sudah saya jual laku Rp 1,3 juta," aku Jemi. [jatimnow]