Kabar Pojok Surabaya - Satpol PP Surabaya dibantu polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Mastrip, Karangpilang pada Jumat (16/4) malam. Yang digerebek adalah oknum Satpol PP Surabaya berinisial SS yang sedang bersama wanita selingkuhannya di hotel tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan adanya penggerebekan itu. Eddy menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari istri yang bersangkutan.
"Iya istrinya telepon ke Kasi Pengawasan. Akhirnya kita turun, ditemukan," lanjut Eddy.
Yang bersangkutan kini sudah diberhentikan dari kerjaannya. Di Satpol PP Surabaya, yang bersangkutan merupakan tenaga kontrak.
"Langsung kita berhentikan karena di kontrak kinerjanya kan tidak boleh melakukan tindakan asusila. Iya pelanggaran berat," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto seperti diwartakan detikcom, Sabtu (17/4/2021).
Eddy mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak keluarga, apakah dugaan kasus perselingkuhan itu dibawa ke ranah hukum atau tidak. [dyh/*]
Yang bersangkutan kini sudah diberhentikan dari kerjaannya. Di Satpol PP Surabaya, yang bersangkutan merupakan tenaga kontrak.
"Langsung kita berhentikan karena di kontrak kinerjanya kan tidak boleh melakukan tindakan asusila. Iya pelanggaran berat," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto seperti diwartakan detikcom, Sabtu (17/4/2021).
Eddy mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak keluarga, apakah dugaan kasus perselingkuhan itu dibawa ke ranah hukum atau tidak. [dyh/*]
Share
Berikan Komentar Anda