tgl

Minggu, 28 Februari 2021

Polda Jatim Luncurkan INCAR, Kamera Pengawas di Mobil Patroli

foto: liputan 6

Kabar Pojok Surabaya - Pengendara kendaraan di jalan raya harus tertib dan taat pada rambu-rambu lalu lintas kalau tidak ingin ditilang. Selain menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE), saat ini polisi tengah memasang sejumlah kamera pengawas di setiap kendaraan petugas yang terhubung dengan aplikasi integrated node capture attitude record (INCAR).


Dilansir dari detik.com, INCAR merupakan inovasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang lebih statis dalam mengawasi para pelanggar lalu lintas.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan tujuan diluncurkannya INCAR ini sebagai upaya untuk mengurangi interaksi polisi dengan masyarakat. Hal ini sesuai dengan program Presisi dari Kapolri.

"Untuk penegakan hukum dimana Bapak Kapolri menyampaikan mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat sehingga kami membuat sistem ETLE dan INCAR," ujar Kapolda Jatim, Sabtu (27/2/2021).

Berbeda dengan ETLE, terang Kapolda, INCAR dalam merekam masyarakat yang melanggar lalu lintas lebih aktif. Sebab kamera yang ada terpasang di setiap kendaraan polisi yang tengah patroli.

"Jadi alat ini dipasang di mobil milik petugas lantas dan bisa melaksanakan patroli dan melakukan perekaman terkait dengan pelanggaran oleh masyarakat," tutur Nico.

Tak hanya merekam, INCAR juga mampu mendeteksi wajah dan pelat nomor kendaraan masyarakat yang melanggar. Dari situ, data yang muncul akan terkoneksi dengan sistem yang ada.

"Bisa mendeteksi wajah maupun pelat nomor pelanggar yang dilakukan. Kemudian data ini akan dikirim oleh sistem kita sehingga masyarakat (pelanggar) akan menerima kapan dan di mana pelanggaran yang dilakukannya," ujarnya.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan aplikasi ini akan mulai resmi diluncurkan pada 1 Maret mendatang. Sedangkan dalam 100 hari program ini, pihaknya menargetkan akan diberlakukan di Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.

"Ini baru pertama di Jatim. Dan kami akan launching pada 1 Maret mendatang secara nasional. 100 hari program ini saya targetkan di Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, Gresik ini yang akan kita jalankan. Sehingga di ruas jalan seluruhnya sudah tercover," tandas Usman. [dyh/*]




Share



Berikan Komentar Anda 



Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar