tgl

Kamis, 31 Desember 2020

Malam Tahun Baru, Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo Ditutup Mulai Pukul 20.00 WIB


Kabar Pojok Surabaya - Penyekatan dan penerapan jam malam pada malam tahun baru 2021 akan diterapkan di seluruh wilayah Jawa Timur. Penyekatan tersebut akan dilakukan di batas-batas kota mulai Kamis (31/12/2020) pukul 20.00 WIB hingga Jumat (1/1/2021) pukul 04.00 WIB.



Di kota Surabaya, polisi akan melakukan penutupan Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo mulai pukul 20.00 WIB sampai keesokan paginya. Dua jalan tersebut akan menjadi kawasan physical distancing pada malam tahun baru. Sedangkan untuk penyekatan di 12 akses pintu masuk Kota Surabaya akan dilakukan mulai pukul 16.00 WIB sore.

"Kawasan ini biasanya dijadikan masyarakat untuk berkumpul. Untuk menghindari kerumunan kita berlakukan penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra  di Jalan Tunjungan, Rabu (30/12/2020).

Melansir detikcom, selama malam tahun baru, selain melakukan screening di 12 titik pintu masuk dan 2 ruas Jalan Darmo serta Jalan Tunjungan. Polisi akan menindak pengguna knalpot brong. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya akan melakukan swab kepada pelanggar.

"Tentunya akan kita lakukan penindakan, Kita juga imbau tidak ada penggunaan knalpot brong. Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah kota pelanggar akan dilakukan swab," tegas Teddy.

Teddy menegaskan pihaknya akan melakukan pembubaran kerumunan di tengah kota maupun di perbatasan jalan.

"Tentunya sudah ada maklumat Kapolri, kemudian sudah ada surat edaran dari walikota,Kemudian ada imbauan dan seruan dari Forkopimda dan tokoh masyarakat untuk tidak mengundang, melakukan kegiatan yang menghadirkan kerumunan. Saya rasa aturan sudah jelas, jadi akan dilakukan pembubaran," tandas Teddy. [*/dyh]




Share



Berikan Komentar Anda 

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar