"Buat sendiri. Disimpan buat dilihat jadi fantasi," kata pelaku
Kabar Pojok Surabaya - Ulah iseng Rahnoyo (36) warga Joyoboyo, Kota Surabaya, sukses menghantarkan dirinya ke Mapolsek Wonokromo.
Rahnoyo diketahui nekat merekam EL (18), seorang gadis yang merupakan tetangganya sendiri saat sedang mandi.
Kejadian itu bermula saat EL mandi di ponten umum di wilayah tersebut. Di sebelah ponten umum tersebut, ternyata ada Rahnoyo yang juga tengah berada di ponten sebelahnya.
"Pontennya berjajar, kebetulan tersangka berada di sebelah kamar mandi tempat korban mandi," kata Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas, Selasa (6/10/2020).
Setelah itu, Rahnoyo mendengar suara perempuan asyik bernyanyi sambil mandi. Karena penasaran, Rahnoyo akhirnya mengeluarkan handponenya dan merekam korban saat mandi melalui selah ventilasi ponten.
Namun apes, tiba-tiba lampu ponten mati dan korban mengentahui aksi Rahnoyo melalui lampu flash handponenya.
"Korban berteriak sehingga membuat warga berdatangan. Setelah itu pintu ponten didobrak dan akhirnya pelaku diamankan oleh warga," tambahnya.
Polisi akhirnya menjemput pelaku dan mengamankan Rahnoyo dari amuk warga. Bersama pelaku, polisi membawa korban dan handpone yang digunakan untuk merekam EL mandi.
Sementara itu, Rahnoyo mengaku jika ia tergiur kemolekan tubuh EL yang masih gadis.
Baca juga: Intip Perempuan Saat Di Kamar Mandi Fitness, Petugas Kebersihan Fitness Berurusan Dengan Polisi
"Saya tahu suaranya. Penasaran jadi saya rekam," akunya.
Rahnoyo pun mengaku jika video itu nantinya akan jadi koleksi pribadinya. "Buat sendiri. Disimpan buat dilihat jadi fantasi,"tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, Rahnoyo kini mendekam dengan jeratan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidana selama 4 tahun penjara. [dyh/*]
[source: Surya.co.id]