Kabid Operasional Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Bambang Vistadi mengatakan dua rumah tersebut terdiri dari satu rumah permanen dan satu rumah non permanen.
"Kebakaran terjadi pukul 10.45 Wib dan 2 rumah terbakar milik Pak Sukardi dan Pak Budi Santosa yang dikontrak Pak Arif," katanya seperti dilansir jatimnow.
Untuk memadamkan api, PMK Kota Surabaya mengerahkan 15 unit pemadam kebakaran (damkar). Pada saat petugas tiba di lokasi kedua rumah terbakar. Petugas juga kesulitan masuk karena gang sempit dan jarak dari unit ke lokasi kebakaran berjarak 50 meter.
"Menurut keterangan warga tiba - tiba rumah terbakar dan berusaha memadamkan api dengan menggunakan selang dan menghubungi 112. Untuk penyebab belum diketahui dan Alhamdulillah kebakaran ini tidak ada korban," ujarnya. [jn/*]