Ketiga pelaku itu bernama Samsul Arifin (27) warga Jalan Pesapen Barat Gang Buntu No. 12, Moch Santoso (24) warga Jalan Krembangan Bakti 12/43 dan Yudi Wahyudi (23) warga Jalan Sampurna 73A, Surabaya. Ketiganya terbukti mencuri motor Dicky Anwar (26) asal lampung.
Ketiga pelaku diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (3/4/2019) secara bertahap.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan, penangkapan itu berhasil dilakukan setelah timnya melakukan identifikasi dan penyelidikan setelah korban melapor.
"Dua pelaku kami tangkap di daerah Pesapen. Setelah kami keler, satu pelaku berikutnya menyusul kami tangkap di sekitar hotel di Pasar Besar, Bubutan, Surabaya," kata Dimas, Jumat (5/4/2019) seperti dilansir jatimnow.
Dalam pemeriksaan terungkap, ketiga pelaku berbagi tugas saat beraksi. Pelaku Yudi bertugas sebagai pemberi petunjuk kondisi sekitar sasaran aman atau tidak, sedangkan Samsul dan Santoso menjadi eksekutor.
"Setelah berhasil, kedua pelaku (Samsul dan Santoso) membawa kabur motor korban ke seorang penadah," beber Dimas.
Untuk itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih memburu sang penadah untuk menemukan motor korban.
"Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini," tandas Dimas. [*/jn]