tgl

Selasa, 07 Agustus 2018

Sebagian Pelaku Curanmor Di Surabaya Tertangkap, Ada Oknum Driver Ojek Online Yang Terlibat

foto: suarasurabaya.net

Kabar Pojok Surabaya-- Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap dua kelompok curanmor, yang terdiri dari empat orang dan satu orang penadah yang sering beraksi di Surabaya. Mirisnya, satu dari lima tersangka itu masih berusia 15 tahun dan pelaku lainnya berprofesi sebagai driver ojek online.
Dilansir dari suarasurabaya.net, AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan saat beraksi, tersangka tidak seorang diri, melainkan berdua dengan mengendarai satu motor. Mereka saling berbagi peran untuk mengawasi lingkungan sekitarnya dan satu pelaku lainnya mengeksekusi motor korban dengan menggunakan kunci T.

Setelah berhasil merusak kunci motor, tersangka langsung membawanya kabur dan menjualnya ke seorang penadah. Lalu oleh penadahnya, hasil curian itu dijual dengan menggunakan sistem online.

"Ada empat pelaku curanmor dan satu penadah. Dari empat curanmor itu punya latar belakang yang beragam. Ada yang pengangguran, terus usianya masih anak-anak dan ada juga ojek online. Bahkan DPOnya juga masih anak-anak. Imbauan saya kepada masyarakat agar lebih waspada dan jangan lupa pakai kunci ganda," kata Agus, Senin (6/8/2018).

Baca Juga : Dua Oknum Driver Ojek Online Babak Belur Tertangkap Basah Mencuri Sepeda

Sementara itu, Kompol Faisol Amir Kapolsek Asemrowo mengatakan dari pengakuan para tersangka, selama ini mereka melakukan aksinya di 5 TKP. Mulai dari Dupak, Tambak Asri, Wonokromo dan beberapa wilayah di Gresik. Mereka sering beraksi di pusat-pusat perbelanjaan seperti mal, ataupun pasar dengan memanfaatkan kelengahan para korban.

"Ya rata-rata mereka ini berpura-pura menjadi pengunjung mal atau pasar. Mereka mencari, saat korbannya yang lengah atau meninggalkan motornya. Ada juga kan kadang-kadang yang teledor sama kuncinya ketinggalan. Melihat itu, mereka langsung ambil kesempatan itu," kata dia.

Dari tangan tersangka, kata dia, ada sekitar 4 unit motor yang berhasil diamankan. Tidak hanya motor, kelima tersangka itu ternyata juga sering mencuri helm milik korban. Tercatat, ada 58 helm dengan berbagai merek yang berhasil diamankan oleh petugas.

"Selain motor, mereka juga mencuri helm. Begitu juga dengan penadah, dia ikut mencuri helm. Lalu dijual secara online. Ini ada 58 helm yang berhasil kami amankan," tambahnya.

ES salah satu tersangka mengaku, sudah menjadi penadah helm curian selama satu tahun. Dari penjualan helm itu, dia bisa mendapatkan keuntungan Rp 50.000 hingga Rp. 100.000 per helm nya. Sementara untuk penadah motor, diakuinya baru berjalan satu bulan, dengan keuntungan sekitar Rp1 juta per motor.

Sementara JM oknum driver online mengaku terpaksa mencuri motor, karena penghasilannya selama ini belum bisa memenuhi kebutuhannya. (*/dyh)


Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar