Kabar Pojok Surabaya - Petugas gabungan melakukan penutupan Kafe Rasa Sayang di Jalan Sememi Benowo. Selain melanggar Protokol Kesehatan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2020, dari hasil swab, satu karyawan positif COVID-19.
Tempat hiburan malam di kawasan Surabaya barat ini tetap nekat buka. Padahal sebelumnya pada Sabtu (18/12) sudah dirazia petugas dan sebanyak 10 karyawannya dilakukan tipiring (tindak pidana ringan) dan tes swab di Puskesmas setempat.
"Dari operasi awal, kemudian hasil swab positif (1 orang), ditindak lanjuti, kemudian ada kegiatan dibubarkan, disemprot (disinfektan). Kemudian di police line," kata Kapolsek Benowo Kompol Hakim seperti dilansir detikcom, Sabtu (26/12/2020).
Sore tadi petugas kembali mendatangi tempat hiburan malam tersebut karena ada salah satu karyawan positif dan akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Namun lokasi tersebut ternyata tetap buka. Petugas lalu membubarkan kemudian pegawai dan pengunjung diangkut dan dilakukan swab.
"Ada yang di dalam kita bawa kemudian diswab. Karena ada yang Positif COVID-19,kita harus prokes (protokol kesehatan), nggak ada yang (boleh) mencoba membuka atau menempati disitu atau ada kegiatan," tandas Hakim. [dyh/*]
Share
Berikan Komentar Anda