Kabar Pojok Surabaya-- Puluhan penjudi sabung ayam di dekat makam Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya digerebek polisi. Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mendapat informasi dari warga, langsung menuju lokasi sekitar pukul 09.00 WIB pada Minggu (7/10/2018).
Dalam penggerebekan itu banyak pelaku yang kabur dan polisi berhasil mengamankan 45 orang penjudi di lokasi yang sebagian besar adalah warga Surabaya dan tiga orang berasal dari Madura.
Dilansir dari suarasurabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, saat melakukan penggerebekan, petugas langsung melakukan upaya paksa untuk mengamankan barang bukti dan pelaku. Polisi berhasil mengamankan 57 unit sepeda motor, 6 unit mobil, 20 ekor ayam jago, uang tunai sebesar Rp20 juta, dan 3 buah sobekan kertas rekapan uang judi sabung ayam.
Atas perbuatannya, puluhan penjudi ini diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (*/ss/dyh)