Kabar Pojok Surabaya -- Dwidjo Rijanto (59) dan Mashifah Zunaini (57) sepasang suami istri meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Mastrip Karangpilang (depan RM Ikan Bakar Saung Sule, red), Sabtu (13/10/2018).
Jenazah dua korban yang beralamat di Jalan Griya Kebraon Tengah XIII-Y-11 RT 01 RW 11, Kebraon, Surabaya ini dibawa ke Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya untuk diambil visum.
Dilansir dari Suara Surabaya, AKP Antara Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, kronologi kejadian bermula saat Dwidjo yang membonceng Mashifah istrinya mengendarai sepeda motor bernopol L 2147 HO, melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Mastrip Karangpilang.
Dwidjo berusaha untuk menyalip kendaraan lain yang ada di depannya. Namun karena kendaraan tidak memiliki ruang gerak yang cukup, pengendara motor akhirnya menabrak truk tangki bernopol L 9679 VV, yang dikendarai oleh Hariyono (47) warga Catak Gayam Selatan, Kecamatan, Mojowarno, Kabupaten Jombang, yang melaju dari arah berlawanan.
"Tabrakan ini membuat korban pengendara motor terlempar dan terseret sepanjang 10 meter, dan meninggal dunia di lokasi," ujar AKP Antara .(*/ss/dyh)