tgl

Selasa, 02 Februari 2021

Tertangkap, Penumpang Pembunuh Driver Taksi Online




Kabar Pojok SurabayaSeorang laki-laki diduga pelaku pembunuhan Muhammad Kholis pengemudi taksi online yang jenazahnya ditemukan di Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri berhasil ditangkap. Diduga pelaku berinisial HM 26 tahun, ditangkap di Pasuruan pada Sabtu (30/1/2021).



Dikutip dari suarasurabaya.net, AKBP Lukman Cahyono Kapolres Kediri mengatakan, pelaku ditangkap di Pasuruan yang menjadi tempat tinggalnya.

Kronologi kejadian berdasarkan keterangan pelaku dijelaskan oleh AKBP Lukman, berawal dari orderan taksi online pada Rabu (27/1/2021) malam dari daerah sekitar Taman Dayu dengan tujuan awal Terminal Bungurasih. Namun sesampainya di Bungurasih, pelaku meminta untuk diantarkan ke Kediri.

“Malam itu pelaku order taksi dari daerah sekitar Taman Dayu dengan tujuan ke terminal Bungurasih. Setelah itu tidak jadi ke terminal minta diantarkan ke Kediri. Dari Bungur ke Kediri order offline,” terangnya.

Dari pengakuan pelaku, korban diiming-iming imbalan sebesar Rp400 ribu.

Sesampainya di perbatasan wilayah Kabupaten Kediri pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali ke dada sebelah kiri korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Diketahui korban sempat melakukan perlawanan, namun diduga luka tusukan terlalu berat sehingga akhirnya korban meregang nyawa.

HM diketahui duduk di samping Muhammad Kholis, di kursi penumpang sebelah kiri depan. Korban sempat berhenti ke toilet, saat kembali ke mobil lalu hendak menyalakan rokok, pelaku langsung menusuk dada sebelah kiri.

Usai melakukan penusukan, HM membuang jenazah ke parit di Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri kemudian membawa mobil jenis Sigra abu-abu nopol W 1369 IC milik korban ke Pasuruan.

Keesokan paginya, Kamis (28/1/2021) jasad ditemukan petani yang bekerja di sawah dan melaporkannya ke Kepolisian.

“Setelah melakukan olah TKP berhasil mendapatkan identitas korban yaitu bernama Muhammad Kholis. Kepolisian bekerjasama dengan Grab ditemukan identitas insial HM dari pemesanan terakhir. Kemudian dilakukan penyelidikan ke rumah pelaku. Waktu itu Jumat pelaku gak ada. Sabtu pagi ditangkap di Pasuruan,” katanya.

Barang bukti mobil Sigra nopol W 1369 IC milik korban ditemukan di tepi jalan di Pasuruan berkat laporan warga sekitar kepada Kepolisian yang curiga akan adanya mobil yang terparkir namun tak kunjung diambil oleh pemilik.

“Kami menghubungi istri korban untuk meminta kunci cadangan, setelah dicocokkan ternyata benar,” imbuhnya.

Kondisi mobil diketahui masih sama saat digelakkan di tepi jalan, diduga karena pelaku ketakutan sehingga takut menjual mobil. Dari dalam barang bukti mobil pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp600 ribu dan handphone korban.

Pelaku dikenai pasal pembunuhan berencana dan dilapisi pasal pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia, karena pelaku sudah berniat melakukan pembunuhan dengan membawa pisau dapur dari rumah. Motifnya ingin menguasai harta korban karena pelaku kalut terlilit hutang untuk membayar KPR rumah.

Proses penyidikan, dijelaskan AKBP Lukman akan berjalan lancar karena tidak ada kendala dalam penyidikan terhadap pelaku, pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti yang lain.

Sebelumnya, Bambang pendengar Radio Suara Surabaya melaporkan rekannya Muhammad Kholis sesama pengemudi taksi online menjadi korban pembunuhan. Dari informasi, korban diketahui sempat membagikan lokasinya di grup pengemudi taksi online. “Jam 22.08 titik terakhir di Mojoagung Jombang, sesudah itu tidak kontak,” terang Bambang. [dyh/*]




Share



Berikan Komentar Anda 



Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar