tgl

Minggu, 24 Maret 2019

Driver Taksi Online Rampas HP dan Perkosa Penumpangnya

Pelaku (lingkar merah) saat diamankan polisi (ist.)

Kabar Pojok SurabayaKasus perampasan dan pemerkosaan yang dilakukan driver taksi online terhadap seorang mahasiswi berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Peristiwanya terjadi awal Maret (4/3) lalu. Korban adalah RN (19), mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya. 
Sementara pelaku adalah Bambang Eko Setiawan (30), warga Jalan Pucang Anom, Kecamatan Gubeng, yang berprofesi sebagai driver taksi online.

Saat itu, korban hendak pulang ke tempat tinggalnya di salah satu apartemen di kawasan Jalan Kalisari, Surabaya. Karena sudah sore, korban pun memesan taksi online melalui aplikasi di smartphonenya.

"Lalu orderan masuk kepada tersangka. Namun saat melakukan penjemputan korban, mobil tersangka tak sesuai nopol di aplikasi," ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Sabtu (23/3).

Giadi menjelaskan saat itu tanpa rasa curiga, korban masuk ke mobil Toyota Avanza nopol L 1526 AH milik tersangka. Namun dalam perjalanan, kecurigaan korban mulai muncul. Karena tersangka tak menempuh rute sesuai aplikasi.

Awalnya korban mengira jika Bambang hendak mencari rute alternatif. Namun, dia malah diajak berputar-putar di kawasan Surabaya Timur. Korban sempat protes dan menegur tersangka, namun tersangka malah mengancam korban untuk menyerahkan HP-nya, terang Giadi.

Setelah menyerahkan HP-nya, tersangka menghentikan mobilnya di tempat sepi dan lantas melompat ke bangku penumpang di belakang. Kemudian tersangka mendekap korban. RN pun jadi budak nafsu Bambang di dalam mobil.

Usai memperkosa korban, tersangka lantas kembali mengemudikan mobilnya ke arah Utara. Tersangka menurunkan korban di pinggir Jalan Perak Barat, tegas mantan Panit II Subdit I Keamanan Negara(Kamneg) Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri itu.

Setalah itu, tersangka berlalu. Sedangkan korban melaporkan kasus ini ke polisi. Tak perlu waktu lama untuk menangkap Bambang. Polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Surabaya.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil milik tersangka dan satu buah HP milik korban. Setelah penangkapan itu. Terungkap jika perampasan tersangka hanyalah modus untuk memperkosa korban, terang Giadi.

Sementara itu kepada polisi, Bambang mengaku nekat memperkosa korban lantaran tergoda dengan tubuh sintal mahasiswi asal Malang itu. Selain itu, kebiasaannya melihat film porno ala adegan Fake Taxi juga memicu untuk melakukan perbuatan tak senonoh.

Sejak awal saya hanya ingin menikmati tubuh korban. Namun saya bingung memulainya, akhirnya saya bikin dengan perampasan, ungkapnya kepada penyidik. [* / surabayatimes / radar]

2 komentar: