tgl

Kamis, 22 April 2021

Stella Monica Diadili Kasus ITE. Didakwa Melanggar Pasal Pencemaran Nama Baik

Terdakwa Stella Monica Hendrawan (mengenakan baju putih)


Kabar Pojok SurabayaStella Monica Hendrawan, terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya lantaran diduga telah mencemarkan nama baik L’Viors Beauty Clinic.


Begini Ceritanya Hingga Stella Monica Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik L’Viors


Stella Monica Hendrawan menunjukkan komentar temannya yang diunggah di Instagram story miliknya. Tindakan itu berbuntut masalah hukum. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)







Kabar Pojok SurabayaStella Monica Hendrawan menjadi terdakwa kasus pencemaran karena dilaporkan pemilik klinik kecantikan. Penyebabnya, dia mengunggah tangkapan layar komentar negatif teman-temannya terkait pelayanan klinik kecantikan ke Instagram story.
Begini awal ceritanya.

WAJAH Stella Monica Hendrawan ditumbuhi jerawat yang cukup parah akibat mencoba-coba produk perawatan kulit dari luar negeri secara sembarangan. Perempuan 25 tahun itu mencari klinik kecantikan di Surabaya yang recommended untuk menyembuhkannya. Dari sekian banyak nama, pilihannya mengerucut pada L’Viors Beauty Clinic.


Rabu, 21 April 2021

PSI Surabaya: Stella Monica Hanya Satu dari Sekian Kali Korban Pasal Karet UU ITE

"... Dia adalah korban dari malpraktek yang mestinya di lindungi UU Perlindungan Konsumen"
ilustrasi /tirto.id

Kabar Pojok SurabayaMarina Lipesik Wakil Sekretaris DPD PSI Surabaya menyatakan, sebagai konsumen, Stella Monica tidak layak dipolisikan. Menurutnya, Stella menjadi satu dari kesekian kalinya korban pasal karet UU ITE.

“Sebagai konsumen yang mengeluhkan pelayanan klinik kecantikan karena merasa dirugikan Stella sangat tidak layak dikriminalkan. Dia adalah korban dari malpraktek yang mestinya di lindungi UU Perlindungan Konsumen,” ujarnya, Selasa (20/4/2021).



Selasa, 20 April 2021

Gegara Curhat di Medsos Soal Perawatan Wajah, Stella Monica Kena UU ITE




Kabar Pojok SurabayaStella Monica perempuan yang tinggal di Surabaya jadi tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik sebuah klinik kecantikan gara-gara curhat soal wajahnya di medsos pribadinya.

L’Viors Beauty Clinic, sebuah klinik kecantikan di Surabaya, melaporkan Stella ke Polda Jatim karena dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan foto di akun Instagram. 
Stella mengunggah foto wajahnya dan tangkapan layar berisi percakapan dengan seseorang yang menyarankan obat tertentu untuk wajahnya, pada 27 Desember 2019 lalu. Pengikut Stella ramai menanggapi itu. Mereka terkejut dengan wajah Stella yang meradang usai menjalani perawatan wajah di L’Viors Beauty Clinic.



Senin, 19 April 2021

Sisi Lain Kota Surabaya, Ada Kampung 1001 Malam Dupak yang Dihuni Pengemis dan Pemulung

Mbah Hindun, salah satu penghuni kampung 1001 malam Dupak Surabaya /Liputan6.com

Kabar Pojok SurabayaPengurus Kampung 1001 Malam Dupak Surabaya, Sigit Santoso alias Mamik mengaku wilayahnya menjadi sisi lain dari Kota Pahlawan. Beragam orang dan profesi di bawah garis kemiskinan dijumpai di sini, mulai pengemis, pengamen hingga pemulung.

"Di sini kurang lebih ada 177 Kepala Keluarga (KK). Hidupnya di kolong tol itu ada 20 KK yang di kampung 1001 Malam ada 140 hingga 150 KK. Rata-rata mata pencarian mereka itu pengamen sama pemulung, yang perempuan ada yang meminta-minta," ujarnya, Minggu (18/4/2021).


Minggu, 18 April 2021

Setelah Digerebek Di Hotel Bersama Wanita Selingkuhannya, Oknum Satpol PP Itu Akhirnya Dipecat



Kabar Pojok SurabayaSatpol PP Surabaya dibantu polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Mastrip, Karangpilang pada Jumat (16/4) malam. Yang digerebek adalah oknum Satpol PP Surabaya berinisial SS yang sedang bersama wanita selingkuhannya di hotel tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan adanya penggerebekan itu. Eddy menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari istri yang bersangkutan.