tgl

Tampilkan postingan dengan label pojok ojol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pojok ojol. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Maret 2019

Ojek Online Wajib Pakai Celana Panjang dan Sepatu!

foto: ist.

Kabar Pojok SurabayaRegulasi untuk ojek online resmi dirilis. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat mengatur ketentuan mengenai ojek online alias ojol.

Ojol Dilarang Bonceng Penumpang Lebih dari Satu

foto: ist.

Kabar Pojok Surabaya
Akhirnya aturan mengenai ojek online (ojol) terbit. Dengan payung hukum ini, ojol punya landasan untuk beroperasi.

Senin, 11 Maret 2019

Rencana Penerbitan Permenhub tentang Ojek Online Masih Terganjal Soal Tarif


Kabar Pojok SurabayaPemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerbitkan peraturan menteri sebagai payung hukum pengendara ojek roda dua berbasis aplikasi dalam jaringan (ojek online).

Komisi V Menerima dan Mengapresiasi Rancangan Permenhub Soal Ojek Online


Kabar Pojok Surabaya -  Komisi V DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, aplikator dan perwakilan dari pengemudi Ojek Online (Ojol) membahas Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan RI tentang Perlindungan Keselamatan penguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Sabtu, 09 Maret 2019

Demi Gadis Pujaan, Driver Ojek Online Jadi TNI Gadungan


Kabar Pojok SurabayaDemi gadis pujaan agar bersedia menjadi istrinya, Irwan Fajar Subadtya alias Irawan, seorang driver ojek online di Surabaya nekat menjadi TNI gadungan. Namun aksi pemuda 30 tahun itu akhirnya terbongkar dan dirinya ditangkap.

Kamis, 07 Maret 2019

KPPU Selidiki Persaingan Tidak Sehat Antara Grab dengan PT TPI


Kabar Pojok SurabayaKomisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Grab dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Pelanggaran ini dinilai telah mendiskriminasi para mitra pengemudi mandiri GrabCar.

Rabu, 06 Maret 2019

Pengamat: Perusahaan Ojol Adu Bakar Duit Untuk Cari Investor


Kabar Pojok SurabayaPersaingan tarif antar perusahaan ojek online (ojol)/transportasi online dengan saling beradu memberikan tarif murah membuat konsumen senang karena mendapatkan harga yang kompetitif.

Perang Tarif Transportasi Online Tingkatkan Risiko Keselamatan Berkendara


Kabar Pojok SurabayaPerang tarif atau predatory pricing yang diarahkan kepada dua perusahaan transportasi online, Gojek dan Grab, mengakibatkan naiknya risiko keselamatan berkendara. 


Rabu, 30 Januari 2019

Penahanan Rekan yang Diadili Ditangguhkan, Aksi Solidaritas Driver Ojol Tidak Sia-sia


Kabar Pojok SurabayaAksi turun jalan ribuan driver ojek online (ojol) untuk solidaritas rekan mereka yang sedang diadili tak sia-sia. Hakim akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan untuk Ahmad Hilmi Hamdani.


Rekan Diadili, Ribuan Driver Ojek Online Geruduk PN Surabaya


Kabar Pojok SurabayaRibuan ojek online (ojol) se-Jawa Timur mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di kawasan Jalan Arjuno, Rabu (30/1/2019). Mereka mengawal proses persidangan rekan seprofesinya yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan.


Senin, 28 Januari 2019

Lemparkan Helm Saat Dikejar, Driver Ojek Online Perampas HP Ditembak


Kabar Pojok SurabayaMeski sempat kabur saat dikejar korban dan polisi, seorang jambret di Surabaya ini akhirnya menyerah. Betapa tidak, pelaku yang merupakan ojek driver online itu akhirnya ditembak kakinya setelah melempar helm untuk menghalangi para pengejarnya.

Minggu, 18 November 2018

Buat Order Fiktif, Pengusaha ini Tipu Driver Ojek Online


Kabar Pojok Surabaya - Akal bulus Cristhoper Allan (34), agar dagangan online yang dikelolanya laku, akhirnya terbongkar. Itu setelah warga Jalan Wiguna Selatan 3/34, Surabaya tersebut ditangkap usai salah satu ojek online (Ojol) melapor ke polisi.

Kamis, 01 November 2018

5 Nopember, Uji Publik Pergub Jatim Tentang Ojek Online


Pojok Ojol
-- Menjelang uji publik Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim tentang ojek online yang rencananya akan dimulai 5 November nanti, pro kontra masih menyertai kebijakan ini, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum pada 28 Juni lalu. Namun, dukungan terhadap Pergub ini juga terus mengalir karena kebijakan ini dianggap bisa mengurangi risiko keselamatan dan keamanan baik bagi pengemudi maupun penumpang ojek online.

Kamis, 25 Oktober 2018

Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia Curhat ke Ketua MPR RI



Pojok Ojol -- Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI) menemui Zulkifli Hasan Ketua MPR RI di gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puluhan perwakilan dari MOSI ini mengeluhkan kebijakan aplikator dan penetapan tarif yang sangat tidak manusiawi. Bahkan banyak pengemudi Ojek online yang pada akhirnya dipecat karena kritis terhadap perusahaan.

Menanggapi keluhan tersebut, Zulkifli Hasan mengatakan para pengemudi Ojek online ini telah mengirim surat ke Presiden, ke Kementerian Perhubungan dan ke DPR RI, tapi belum ada tanggapannya.

Jumat, 19 Oktober 2018

Go-Car L Bidik Pengguna Transportasi Keluarga Surabaya

Go-Car L Bidik Pengguna Transportasi Keluarga Surabaya

Pojok Ojol -- Perusahaan transportasi berbasis aplikasi daring Gojek meluncurkan fitur baru, yakni Go-Car L untuk membidik pengguna transportasi keluarga di Surabaya, Jawa Timur agar bisa berpergian bersama dengan maksimal penumpang 6 orang.

"Para pengguna di Surabaya tidak perlu khawatir kalau ingin bepergian dengan jumlah orang yang banyak karena kami menyediakan fitur Go-Car L di mana mobil yang disediakan lebih besar dan mampu memuat hingga 6 orang," kata Vice President Corporate Affairs Gojek Michael Say di Surabaya, Jumat (19/10/2018).

Kamis, 26 Juli 2018

Gratis Selama Perjalanan

foto: ist
Kabar Pojok Surabaya -- Ada banyak cara driver online dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada penumpang. Salah satunya seperti foto di atas. 
Driver ojol ini menyediakan camilan, permen dan tisu untuk penumpangnya selama dalam perjalanan. Beragam komentar  muncul di media sosial facebook atas ide driver tersebut. (dyh)

Selasa, 03 Juli 2018

Penumpang Tewas Dijambret, Kini Driver Ojek Online Terapkan Aturan Tegas Ke Penumpang

Suasana sesaat peristiwa penjambretan Warsilah (31) di Jalan A Yani,
Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (1/7/2018) pukul 08.40 WIB. (foto:isitimewa)

Pojok Ojol - Tewasnya Warsilah (31), penumpang ojek online (Grab) usai dijambret di Jalan A Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (1/7/2018) lalu, tidak dapat ditolerir. Sejumlah ketentuan pun bakal diterapkan pengemudi ojek online kepada penumpangnya.

Jumat, 29 Juni 2018

Insentif Grab, Sering Dikeluhkan Driver Kenapa Sering Telat



Pojok ojoL -- Harus punya kesabaran yang tebal. Itu salah satu syarat yang tidak tertulis untuk menjadi driver ojek online Grab. Kenapa demikian? Karena seringnya insentif Grab telat masuk ke rekening driver membuat driver Grab harus punya cadangan kesabaran yang cukup tebal.

Kamis, 28 Juni 2018

Ini Alasan MK Tolak Ojek Online Jadi Transportasi Umum



Pojok ojoL -- Ojek online berharap nasibnya seperti taksi online yang diberi perlindungan hukum. Namun harapan itu pupus di depan yang mulia hakim konstitusi.

Putusan itu diketok dengan bulat di gedung MK pada Kamis (28/6/2018). Apa pertimbangan MK? Ini lima alasannya:

MK Tolak Ojek Online Jadi Transportasi Umum

foto ilustrasi

Pojok ojoL -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum. Hal itu menjawab gugatan para pengemudi ojek online yang cemburu lantaran tidak dibuatkan payung hukum layaknya taksi online.

Kasus bermula saat pengojek online, Yudi Arianto, dan 16 rekannya menggugat UU LLAJ. Mereka merasa haknya tidak dijamin UU. Apalagi, merujuk pada taksi online, pengemudi taksi online dilindungi UU LLAJ. Atas hal itu, Yudi dkk menggugat hal itu ke MK. Apa kata MK?

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," demikian putus MK sebagaimana dikutip dari website MK, Kamis (28/6/2018).

Vonis itu diketok siang ini dengan suara bulat. Majelis yang memutus adalah Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Maria Farida Indrati, Manahan Sitompul, I Dewa Gede Palguna, dan Saldi Isra.